Kamis, 19 September 2019

Sajarah PMI

Berdirinya Palang Merah di Indonesia sebetulnya sudah dimulai sebelum Perang Dunia II, tepatnya 12 Oktober 1873.Pemerintah Kolonial Belanda mendirikan Palang Merah di Indonesia dengan nama Nederlandsche Roode Kruis Afdeeling IndiĆ« (NERKAI) yang kemudian dibubarkan pada saat pendudukan Jepang.[2]
Perjuangan mendirikan Palang Merah Indonesia (PMI) diawali 1932. Kegiatan tersebut dipelopori Dr. R. C. L. Senduk dan Dr. Bahder Djohan dengan membuat rancangan pembentukan PMI. Rancangan tersebut mendapat dukungan luas terutama dari kalangan terpelajar Indonesia, dan diajukan ke dalam Sidang Konferensi Narkai pada 1940, akan tetapi ditolak mentah-mentah.
Rancangan tersebut disimpan menunggu saat yang tepat. Seperti tak kenal menyerah pada saat pendudukan Jepang mereka kembali mencoba untuk membentuk Badan Palang Merah Nasional, namun sekali lagi upaya itu mendapat halangan dari Pemerintah Tentara Jepang sehingga untuk yang kedua kalinya rancangan tersebut kembali disimpan.
Proses pembentukan PMI dimulai 3 September 1945 saat itu Presiden Soekarno memerintahkan Dr. Boentaran (Menkes RI Kabinet I) agar membentuk suatu badan Palang Merah Nasional.
Dibantu panitia lima orang yang terdiri dari Dr. R. Mochtar sebagai Ketua, Dr. Bahder Djohan sebagai Penulis dan tiga anggota panitia yaitu Dr. R. M. Djoehana Wiradikarta, Dr. Marzuki, Dr. Sitanala, Dr Boentaran mempersiapkan terbentuknya Palang Merah Indonesia. Tepat sebulan setelah kemerdekaan RI, 17 September 1945, PMI terbentuk. Peristiwa bersejarah tersebut hingga saat ini dikenal sebagai Hari PMI.
Peran PMI adalah membantu pemerintah di bidang sosial kemanusiaan, terutama tugas kepalangmerahan sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan Konvensi-Konvensi Jenewa 1949 yang telah diratifikasi oleh pemerintah Republik Indonesia pada tahun 1958 melalui UU No 59.
Sebagai perhimpunan nasional yang sah, PMI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden No 25 tahun 1950 dan dikukuhkan kegiatannya sebagai satu-satunya organisasi perhimpunan nasional yang menjalankan tugas kepalangmerahan melalui Keputusan Presiden No 246 tahun 1963.

A. Lahirnya Palang Merah Remaja (PMR)

Setelah serah terima aset dari Nerkei ke PMI, kini tinggal untuk mematangkan fokus dan arah tujuan dari PMI. Berbagai kegiatan diselenggarakan, hingga bergabungnya keanggotaan PMI ke Komite Palang Merah Internasional. Kongres PMI juga dilakukan untuk mematangkan fungsi dari badan ini. Pada 25-27 Januari 1950, dilaksanakan Kongres PMI ke-4 di Jakarta. 
Ketika itu muncul sebuah gagasan untuk membentuk badan ini untuk tingkat pemuda. Gagasan tersebut dilatarbelakangi ketika Perang Dunia I, Austria mengarahkan anak-anak sekolah untuk membantu kegiatan perang sesuai kemampuannya. 
Anak-anak muda bisa mengumpulkan pakaian bekas, mengumpulkan majalah/koran bekas, dan mengumpulkan serta menghimpun barang yang bisa digunakan dalam berperang. Dari situlah, ide ini diterapkan dengan berdirinya Palang Merah Remaja (PMR). PMR resmi dalam wadah pembinaan dan pengembangan anggota remaja PMI.
 Dari situlah, akhirnya PMR diterapkan pada beberapa sekolah yang ada di Indonesia. PMR terbagi mejadi tiga tingkatan, yaitu PMR Mula untuk tingkatan sekolah dasar, PMR Madya untuk sekolah menengah pertama dan PMR wira untuk sekolah menengah atas. Melalui kepelatihan PMR ini nantinya sebagai kader dalam ranah PMI. Setiap anggota PMR wajib mendapatkan pelatihan sebelum terlibat sepenuhnya dalam setiap kegiatan.
 Dalam Harian Kompas edisi 27 Mei 1974, dijelaskan bahwa anggota PMR diberikan materi pokok PPPK (Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ) oleh PMI. Baru setelah dinyatakan lulus, mereka diberikan kartu anggota, tanda pengenal dan seragam resmi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar